Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa. Secara yuridis APBDES merupakan produk hukum desa berupa Peraturan Desa, dimana merupakan produk kesepakatan antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa dalam musyawarah desa. Secara substansi APBDES merupakan produk perencanaan yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES). Peraturan desa tentang APBDES tersebut ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya.
Dari aspek struktur atau komponen, APBDES terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Infografis APBDes 2022 :
Bagikan artikel ini:Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin