Berita Desa

PENGUMUMAN "Pendaftaran Perangkat Desa Karangpawitan Tahun 2022"

16 Juni 2022
Administrator
Dibaca 200 Kali
PENGUMUMAN

Dalam rangka mengisi kekosongan :

1. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum 

2. Staf Desa urusan Pemerintahan

Pemerintah Desa Karangpawitan akan melaksanakan seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Tahun 2022.

Pelamar dikhususkan untuk Penduduk Desa Karangpawitan, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Poin e. Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 25 Tahun 2015 bawha, "terdaftar sebagai penduduk desa setempat paling sedikit 1 (satu) tahun terakhir berturut-turut, dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)".

untuk info lebih lanjut, persyaratan dan kelengkapan administrasi bisa dicek di : clik disini

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image