Pembentukan TIM Penyusun RKP Desa Tahun 2023

Bertempat di Aula Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang (24/08/2022), telah terselenggarakan sosialisasi serta musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang di mulai pukul 10:00 WIB.
Hal ini mengacu Pada Permendes PDTT Nomor 21Tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk TIM Penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil dan paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangpawitan beserta perangkat Desa serta staf Desa, BPD, Ketua PKK beserta anggota, PENDAMPING DESA, LPMD, Karang taruna, dan MUI.
Tugas Tim Penyusun RKP Desa adalah mencermati Pagu Indikatif, Pencermatan Dokumen RPJM Desa Tahun 2020 – 2026, penyusunan Rancangan RKP Desa, dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa.
Acara selanjutnya adalah pemilihan tim penyusun RKPdesa oleh bapak kepala desa serta disampaikan secara terbuka ketika rapat. Disepakati bahwa Tim Penyusun RKP Desa adalah :
Pembina |
: |
SARYONO (Kepala Desa) |
Ketua |
: |
ROSIDIN (Sekretaris Desa) |
Sekretaris |
: |
IRVAN NURJAMAN (Kaur Perencanaan) |
Anggota |
: |
1. BUDI (Kasi Kesejahteraan) 2. ENDANG ROSADI (Ketua LPM) 3. HILMAN FAUZI (Sekretaris LPM) 4. WAHYUDIN (Ketua Karangtaruna) 5. ENJANG SURYADI (Ketua MUI) 6. HENI MULYANI (Tokoh Perempuan) 7. MUGIYATI (Tokoh Perempuan) 8. WAHYUNI (Tokoh Perempuan)
|

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin