Musyawarah Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024
28 Desember 2023
Administrator
Dibaca 30 Kali

Bertempat di Aula Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang (27/10/2023), telah diselenggarakan Musyawarah Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Karangawitan.
Dalam musyawarah ini disepakati 41 KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa untuk Tahun 2024. KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa merupakan usulan dari Ketua RT dengan kriteria sebagai berikut:
-
- Keluarga miskin yang berdomisili di Desa Karangpawitan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
- Kehilangan mata pencaharian;
- Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menular/kronis dan/atau difabel;
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
- Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin