Berita Desa

Musyawarah Penetapan APBDes Tahun 2024

29 Desember 2023
Administrator
Dibaca 22 Kali
Musyawarah Penetapan APBDes Tahun 2024

Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun 2024 (29/12/2023) merupakan proses yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa, pemerintah desa, dan unsur-unsur terkait. Berikut adalah beberapa langkah umum yang biasanya dilakukan dalam proses tersebut:

  1. Penyusunan Rancangan APBDes:
    • Pemerintah desa bersama dengan perangkat desa dan masyarakat menyusun rancangan APBDes berdasarkan prioritas yang telah diidentifikasi.
    • Rancangan APBDes mencakup estimasi pendapatan dan rencana penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan.
  2. Penyampaian Rancangan APBDes ke Musyawarah Desa:
    • Rancangan APBDes kemudian disampaikan kembali kepada masyarakat desa dalam Musdes untuk mendapatkan masukan, saran, dan persetujuan lebih lanjut.
  3. Penetapan APBDes:
    • Setelah melalui serangkaian pembahasan dan perbaikan, APBDes diajukan untuk penetapan pada forum Musyawarah Desa.
    • Anggota masyarakat desa memiliki hak untuk memberikan persetujuan atau memberikan saran dan masukan lebih lanjut.
  4. Pengesahan APBDes:
    • APBDes yang telah mendapatkan persetujuan dari Musyawarah Desa kemudian diusulkan untuk mendapatkan pengesahan dari pihak berwenang, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau lembaga setara di tingkat desa.

Diharapkan dengan penetapan ini bisa menjadi acuan kerja Pemerintah Desa Karangpawitan di tahun 2024. Meskipun kedepan  akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang sudah ditentukan. Dalam penyusunan APBDes 2024 ini merujuk pada  peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Permendes PDTT RI Nomor 7 terkait skala prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yaitu untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan kasus stunting, upaya ketahanan pangan, serta program sektor prioritas di desa melalui penyertaan modal BUMDes.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image