Pembentukan TIM Penyusun RKP Desa Tahun 2024

23 Agustus 2023
Administrator
Dibaca 29 Kali
Pembentukan TIM Penyusun RKP Desa Tahun 2024

Bertempat di Aula Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang (23/08/2022), telah terselenggarakan sosialisasi serta  musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang di mulai pukul 09:00 WIB.

Hal ini mengacu Pada Permendes PDTT Nomor  21Tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk TIM Penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil dan paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangpawitan beserta perangkat Desa serta staf Desa,  BPD, Ketua PKK beserta anggota, PENDAMPING DESA,  LPMD, Karang taruna, dan MUI.

Tugas Tim Penyusun RKP Desa adalah mencermati Pagu Indikatif, Pencermatan Dokumen RPJM Desa Tahun 2020 – 2026, penyusunan Rancangan RKP Desa, dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa.

Acara selanjutnya adalah pemilihan tim penyusun RKPdesa oleh bapak kepala desa serta disampaikan secara terbuka ketika rapat. Disepakati bahwa Tim Penyusun RKP Desa adalah :

Pembina

:

SARYONO (Kepala Desa)

Ketua

:

ROSIDIN (Sekretaris Desa)

Sekretaris

:

IRVAN NURJAMAN (Kaur Perencanaan)

Anggota

:

1.     BUDI (Kasi Kesejahteraan)

2.     ADE KUSMANTO (Kasi Pelayanan)

3.    ENDANG ROSADI (Ketua LPM)

4.     WAHYUDIN (Ketua Karangtaruna)

5.     ENJANG SURYADI (Ketua MUI)

6.     HENI MULYANI (Tokoh Perempuan)

7.     MUGIYATI (Tokoh Perempuan)

8.     WAHYUNINGSIH (Tokoh Perempuan)