Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Pangandaran di Desa Karangpawitan capai 74.5%

30 November 2024
Administrator
Dibaca 18 Kali
Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Pangandaran di Desa Karangpawitan capai 74.5%

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada atau Pemilihan kepala daerah) di Indonesia adalah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:

  • Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
  • Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
  • Wali kota dan wakil wali kota untuk kota

Pilkada Pangandaran di Desa Karangpawitan berlangsung Cemerlang (Ceria, Meriah, dan Memilih Langsung), dengan persentase Partisipasi Masyarakat yang hadir ke TPS sebesar 74.5%.