Pemkab Pangandaran Resmi Menghapus Tunjangan Perangkat Desa

Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi menghapus Tunjangan Tambahan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Dengan resminya Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Insentif Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa serta Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Insentif Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa Dalam rangka peningkatan kesejahteraan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin