Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Karangpawitan Tahun 2022
19 Desember 2022
Administrator
Dibaca 109 Kali
Peningkatan kapasitas perangkat desa bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
- Meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kepala Desa dan perangkatnya perlu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek).
Foto Kegiatan :
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin