Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 (Juni-Juli)
Pada hari ini, Sabtu, 26-07-2025, Pemerintah bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.
Pengambilan beras di mulai jam 8 pagi bertempat di Aula Desa Karangpawitan. Untuk mengambi beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:
- Membawa undangan berbarcode yang telah di bagikan sebelumnya
- Membawa KTP asli dan KK 1 lembar
- Jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
- Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
- Harap diambil tepat waktu, jika dalam waktu 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan penggantian KPM.
Di Desa Karangpawitan ada 721 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan beras yang masing-masing menerima 20 kg untuk alokasi bulan Juni-Juli 2025.
Kegiatan pembagian bantuan beras 10 kg ini berjalan dengan lancar dan tertib. Pemerintah Desa Karangpawitan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penyaluran ini, serta berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin