Perubahan RPJM Desa Karangpawitan, Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Tepat Sasaran
Pada hari ini (22-09-2025), Pemerintah Desa Karangpawitan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020–2028.
Perubahan RPJM Desa ini dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi, kebutuhan, dan kebijakan terbaru baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Beberapa program prioritas yang menjadi fokus utama dalam perubahan RPJM Desa di luar pemenuhan infrastruktur dasar, antara lain:
-
Pembuatan Lapang/Taman Masyarakat sebagai sarana olahraga, rekreasi, dan ruang terbuka hijau.
-
Penataan dan Pembangunan Pasar Desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
-
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi warga.
Seluruh usulan ini kemudian dibahas dan disepakati dalam Musdes untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Dengan adanya perubahan RPJM Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Karangpawitan ke depan dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin