Musyawarah Tingkat Dusun: Langkah Awal Perubahan RPJM Desa dan Penyusunan RKP Desa Karangpawitan
Musyawarah tingkat dusun ini merupakan tahap awal dalam proses Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020–2028 sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun berikutnya.
Musyawarah tingkat dusun dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari:
-
Dusun Patinggen I
-
Dusun Patinggen II
-
Dusun Harjaresik
-
Dusun Sindangratu
-
Dusun Sindangkerta
Dalam setiap musyawarah, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan prioritas, serta permasalahan yang ada di wilayah masing-masing. Hasil dari seluruh musyawarah ini akan direkap dan dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) untuk dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama.
Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga RT/RW dan Kepala Dusun, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Karangpawitan dapat lebih partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga, demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin